Aspek Hukum Data Center dan AI yang Perlu Diketahui
washclubmiami.com – Aspek hukum data center yang dibahas dalam webinar internasional Acara ini diselenggarakan di Peradi Tower, Jakarta, dan dihadiri oleh banyak praktisi hukum serta profesional di bidang teknologi.
“Baca juga : Keunggulan Hempcrete: Material Konstruksi Ramah Lingkungan”
Chow Kin Wah, yang berasal dari Kantor Hukum Suryomurcito & Co, membahas tantangan hukum yang terkait dengan kecerdasan buatan (AI), hak cipta, serta aspek hukum data center. Ia mengungkapkan perdebatan global mengenai regulasi AI dan machine learning. Menurut Chow, banyak negara yang memberlakukan kebijakan lebih longgar terkait data center. Kebijakan semacam ini memberi ruang bagi pengembangan teknologi AI yang lebih bebas. Namun, negara dengan aturan yang lebih ketat dalam perlindungan data dan AI bisa saja memperlambat inovasi di bidang ini.
Chow menyoroti bahwa ketatnya penegakan hukum hak cipta dapat berpotensi menghambat kemajuan AI. “Ketika hak cipta ditegakkan dengan ketat, perkembangan AI bisa terhambat,” kata Chow dalam sesi paparan.
Dalam diskusinya, Chow membahas perkembangan investasi di sektor AI dan data center di Asia Tenggara. Sebagai contoh, ia mencatat bahwa Singapura sempat menjadi pusat utama investasi di sektor ini. Namun, karena keterbatasan pasokan listrik di negara tersebut, banyak data center yang kini berpindah ke Johor Bahru, Malaysia, dan Indonesia.
“Data center akan selalu ada. Setiap kali seseorang mengakses internet, data center berperan dalam proses tersebut,” kata Chow.
Chow kemudian membandingkan regulasi di Singapura dan Indonesia. Menurutnya, Singapura memiliki regulasi yang lebih jelas terkait AI dan machine learning, sementara Indonesia masih dalam tahap perkembangan untuk membuat regulasi di bidang ini. Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan kebijakan yang lebih tepat guna dan mendukung kemajuan teknologi.
Sementara itu, Hilton Romney King dari Kantor Hukum Makarim & Tira membahas aspek hukum terkait Letter of Intent (LoI) dan Memorandum of Understanding (MoU). Dalam paparannya, Hilton menekankan pentingnya dokumen-dokumen ini dalam kesepakatan bisnis, termasuk yang melibatkan sektor AI dan data center.
“Baca juga : iQOO Z10 Turbo Pro Hadirkan Fast Charging Flagship”
Webinar ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tantangan hukum yang dihadapi oleh para profesional di bidang teknologi digital. Para advokat dan praktisi hukum diharapkan bisa memberikan solusi hukum yang lebih baik dalam menghadapi perkembangan pesat industri digital di Indonesia. Dengan semakin berkembangnya teknologi AI dan data center, penting bagi Indonesia untuk merumuskan regulasi yang sejalan dengan kemajuan zaman.
washclubmiami.com - Harga batu bara berhasil menghentikan tren penurunan yang telah berlangsung selama empat hari…
washclubmiami.com - Salmon Sushi bukan berasal dari Jepang walaupun nyatanya kebanyakan orang berpikir bahwa jenis…
washclubmiami.com - Restoran mewah di kota besar dunia menawarkan pengalaman kuliner mewah yang tak terlupakan.…
washclubmiami.com - Pasukan Neo-Nazi Ukraina secara sengaja didukung negara-negara NATO seperti Amerika Serikat dan sekutu…
washclubmiami.com - Sir Alex Ferguson elatih legendaris Manchester United, akan kembali melatih di lapangan hijau…
washclubmiami.com - Legenda tinju dunia meninggal dunia pada usia 76 tahun, George Foreman juara dunia…