Pemerintah Trump Batasi Visa dari Negara Muslim ke AS

Pemerintah Trump Batasi Visa dari Negara Muslim ke AS

washclubmiami.com – Trump batasi visa bagi warga negara dari beberapa negara Muslim, kebijakan baru ini berdasarkan informasi yang dihimpun oleh New York Times, kebijakan ini akan menetapkan daftar negara dengan kode merah, yang akan dikenakan larangan masuk ke AS. Negara yang sebelumnya tercatat dalam daftar ini, seperti Iran, Suriah, Yaman, Sudan, dan Somalia, akan tetap termasuk dalam kategori yang dilarang masuk.

“Baca juga : Sekolah Dilarang Study Tour, Wisata Sekolah Fokus Pasar Global”

Selain itu, negara-negara lain seperti Venezuela, Kuba, dan Korea Utara juga akan dimasukkan dalam daftar pembatasan. Bahkan, Afghanistan mungkin akan ditambahkan sebagai negara yang sangat dibatasi masuknya ke Amerika Serikat. Menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah melindungi AS dari ancaman terorisme, ideologi kebencian, dan penyalahgunaan sistem imigrasi.

Pejabat Gedung Putih mengungkapkan bahwa mereka sedang menyusun draf kebijakan ini. Namun, mereka belum mengonfirmasi negara mana saja yang akan terkena larangan atau pembatasan. Sumber lain menyebutkan bahwa pemerintah AS memberi waktu 60 hari bagi pejabat terkait untuk mengidentifikasi negara-negara yang akan diberlakukan larangan.

Keamanan

Juru bicara Kemenlu menjelaskan bahwa mereka sedang meninjau semua program visa untuk memastikan setiap pemohon visa menjalani pemeriksaan yang teliti. Pemerintah AS berfokus pada verifikasi identitas dan ancaman keamanan yang mungkin timbul. Selain itu, visa yang telah diterbitkan akan menjalani ulang secara berkala untuk memastikan masih memenuhi syarat.

Dalam kebijakan baru ini, negara-negara akan dibagi ke dalam kategori dengan kode yang berbeda. Negara yang diberi kode “merah” akan dilarang masuk sepenuhnya. Negara dengan kode “oranye” akan diberikan akses terbatas, sedangkan negara dengan kode “kuning” akan diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan masalah yang dianggap menjadi potensi ancaman. Kebijakan ini memicu berbagai pro dan kontra di Amerika Serikat dan negara-negara terkait.

“Baca juga : Koh Rahmat Bimbing Ratusan Orang Memeluk Islam, Ini Ceritanya”

Keputusan ini kini tengah diperbaharui, dan pemerintah AS masih dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan akhir mengenai negara mana yang akan terkena dampaknya.