Lima WNI Bebas dari Tuduhan Curi Data Jet KF-21 di Korsel

Lima WNI Bebas dari Tuduhan Curi Data Jet KF-21 di Korsel

washclubmiami.com – Lima WNI sebagai teknisi dibebaskan oleh pemerintah Korea Selatan yang bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) dari semua tuntutan terkait dugaan pembocoran data proyek pesawat tempur KF-21. Keputusan ini diharapkan mempermudah penyelesaian pembayaran kontribusi pengembangan oleh Indonesia.

“Baca juga : Kemensos Salurkan 111 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah”

Kronologi Kasus

  • Kelima WNI ditangkap saat bekerja di KAI, Sacheon
  • Mereka dituduh mencoba menyalin data ke perangkat USB
  • Jaksa menyelidiki pelanggaran empat undang-undang terkait teknologi pertahanan

Alasan Pembebasan
Maeil Business Newspaper melaporkan jaksa membatalkan tuntutan karena:

  • Data yang diduga bocor tidak mengandung informasi rahasia penting
  • Tidak ditemukan bukti kuat pelanggaran serius
  • Kasus ditutup dengan status penangguhan penuntutan

Dampak pada Kerja Sama KF-21
Pembebasan ini berpotensi mencairkan hubungan bilateral:

  • Indonesia menunda pembayaran Rp18 triliun (1,6 triliun won) dengan alasan keuangan
  • Korea sebelumnya menawarkan pemotongan kontribusi menjadi Rp5,4 triliun (600 miliar won)
  • Isu teknisi WNI sempat menjadi hambatan dalam negosiasi

Respons Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan:

  • Kementerian Luar Negeri RI belum memberikan pernyataan resmi
  • Pihak KAI juga belum mengonfirmasi perkembangan terbaru

“Baca juga : iQOO Z10 dan Neo 10 Rilis, Baterai Besar Harga Ramah”

Penyelesaian kasus lima WNI ini diharapkan memperlancar kerja sama pertahanan kedua negara, khususnya dalam proyek strategis pengembangan pesawat tempur generasi baru tersebut.