Turis Overstay 25 Tahun di Thailand, Awalnya Dapat Visa 30 Hari
washclubmiami.com – Awalnya Dapat Visa 30 Hari untuk liburan, Namun, ia tidak pernah mengajukan perpanjangan visa dan memilih tetap tinggal di negara itu hingga akhirnya tertangkap. Seorang pria asal Inggris berusia 60 tahun ditangkap oleh otoritas imigrasi Thailand setelah tinggal di negara itu tanpa izin resmi selama 25 tahun.
“Baca juga : Pulau Ular yang Terlarang, Destinasi Paling Berbahaya di Dunia”
Selama 13 tahun pertama, pria itu membangun kehidupan di Bangkok bersama seorang wanita Thailand. Mereka memiliki seorang anak dan menjalani kehidupan layaknya warga lokal. Namun, 12 tahun lalu, ia pindah ke Chiang Mai karena alasan ekonomi.
Di kota terbesar di Thailand utara itu, ia hidup tanpa pekerjaan tetap dan mengandalkan uang dari keluarganya di Inggris. Ia berhasil menghindari pemeriksaan otoritas imigrasi selama 9.135 hari sebelum akhirnya tertangkap dalam operasi kepolisian.
Pada Senin, polisi imigrasi menangkap pria tersebut di Chiang Mai. Mereka melakukan razia di berbagai lokasi yang diduga menampung warga asing tanpa izin. Setelah pemeriksaan, polisi mendakwa pria itu sebagai “orang asing yang masuk dan tinggal di Thailand setelah izinnya habis.”
Saat ditangkap, pria itu mengaku tidak pernah memperpanjang visanya sejak kedatangannya pertama kali di Thailand. Namun, ia berhasil memperpanjang paspornya pada tahun 2018, meskipun tetap tinggal di negara itu secara ilegal.
Polisi Thailand menyebut kasus ini sebagai rekor overstay terlama dalam sejarah negara tersebut. Sebelumnya, rekor serupa dipegang oleh seorang pria asal Pakistan yang tinggal melebihi batas izin selama 10 tahun.
Pihak berwenang Thailand kini tengah menyelidiki bagaimana pria asal Inggris itu bisa tinggal begitu lama tanpa terdeteksi. Otoritas berencana mendeportasinya kembali ke Inggris sebagai bagian dari tindakan keras terhadap warga asing yang melanggar aturan imigrasi.
Chiang Mai merupakan kota terbesar kedua di Thailand dengan populasi sekitar 1,2 juta jiwa. Kota ini menjadi tujuan populer bagi wisatawan dan ekspatriat karena biaya hidup yang relatif murah dan lingkungan yang nyaman.
Namun, pihak berwenang semakin memperketat pengawasan terhadap warga asing yang tinggal tanpa dokumen resmi. Polisi imigrasi kini rutin melakukan razia untuk memastikan semua orang asing yang awalnya dapat visa 30 Hari untuk tinggal di Thailand memiliki izin yang sah.
“Baca juga : Tiga Mekanisme Gugatan Kerugian Akibat Pertamax Oplosan”
Dengan penangkapan ini, otoritas Thailand mengingatkan semua turis dan ekspatriat untuk selalu mematuhi aturan visa. Jika melanggar, mereka bisa menghadapi deportasi atau sanksi hukum lainnya.
washclubmiami.com - Setengah wilayah gaza sudah dikendalikan oleh militer Israel dalam operasi terbaru, menurut analisis…
washclubmiami.com - Naikkan tarif impor untuk barang-barang asal China kembali diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat,…
washclubmiami.com - Maladewa larang warga negara Israel memasuki wilayahnya, Presiden Maladewa Mohamed Muizzu meratifikasi kebijakan…
washclubmiami.com - Jembatan tertinggi dunia diselesaikan pemerintah China, Jembatan Huajiang Canyon pada Juni 2024 struktur…
washclubmiami.com - Mantan PM Malaysia ke-5, Tun Abdullah Ahmad Badawi, meninggal dunia pada usia 85…
washclubmiami.com - Tampung warga Gaza korban luka dan anak yatim piatu disambut baik rencana Presiden…